Minggu, 19 April 2026

Usai Dikeluhkan Wisatawan, Kandang Kuda di Pantai Citepus Dibongkar

Photo Author
Anugrah., FajarSukabumi.com
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:17 WIB
Kerangka kandang kuda di kawasan Pantai Citepus usai dibongkar Pemerintah (Anugrah)
Kerangka kandang kuda di kawasan Pantai Citepus usai dibongkar Pemerintah (Anugrah)

FAJARSUKABUMI - Pemerintah setempat akhirnya membongkar kandang kuda yang berada di kawasan wisata Pantai Citepus, Kabupaten Sukabumi pada Kamis sore, 22 Mei 2025. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat dan wisatawan terkait kondisi lingkungan yang dinilai kumuh dan menimbulkan bau tak sedap.

Keputusan ini menjadi sorotan dalam upaya pemerintah daerah menata kembali kawasan wisata nasional demi meningkatkan kenyamanan dan daya tarik destinasi lokal.

Aji (52), warga asli Citepus sekaligus pemilik warung di sekitar pantai, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, keberadaan kandang tersebut telah lama menjadi sumber keluhan para pengunjung.

Baca Juga: Kandang Kuda di Area Wisata Pantai Citepus Palabuhanratu di Keluhkan Pengunjung

"Saya sangat setuju kandang kuda itu dibongkar. Bukan hanya saya, banyak pengunjung yang juga mengeluh karena baunya menyengat dan merusak kenyamanan mereka," ujarnya kepada fajarsukabumi.com, Sabtu (24/5/2025). 

Ia menambahkan bahwa penataan kawasan wisata sangat penting demi mendukung pertumbuhan sektor pariwisata lokal yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat setempat.

"Mudah-mudahan ke depannya kebersihan dan kenyamanan pantai ini lebih diperhatikan, demi kebaikan kita semua," harapnya.

Baca Juga: Ngeyel, Gerobak PKL di Citepus Palabuhanratu Disita Satol PP Kabupaten Sukabumi

Pembongkaran kandang ini juga mendapat respons positif dari para wisatawan yang mendambakan suasana pantai yang bersih dan tertata.

Pemerintah daerah diharapkan terus berkomitmen menjaga kualitas fasilitas wisata, sebagai bagian dari strategi nasional dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Editor: Anugrah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X