FAJARSUKABUMI - Polres Sukabumi meluncurkan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Jenderal Sudirman No 18, Palabuhanratu, Jumat, 15 Agustus 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan kepolisian untuk memperkuat ketahanan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas yang hadir dalam peresmian itu mengapresiasi fasilitas SPPG yang dinilai memenuhi standar kebersihan dan kualitas.
“Bangunannya luar biasa, bersih, dan makanannya enak. Terima kasih kepada Kapolres Sukabumi yang telah membantu pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak,” ujarnya.
Baca Juga: MBG Sudah Sampai Ke Cidadap, Begini Pesan Sekda Sukabumi
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 67 dapur SPPG yang beroperasi dari total 260 unit yang terverifikasi. Pemkab. Sukabumi menargetkan seluruh dapur tersebut dapat berfungsi penuh agar manfaatnya bisa dirasakan secara lebih luas.
"Peresmian gedung ini merupakan salah satu pencapaian target, dan kami sangat senang bisa menyelesaikannya bersama-sama," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menyebutkan, program ini menyasar 3.600 penerima manfaat, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA, serta ibu hamil dan ibu menyusui.
Polri menyatakan komitmennya untuk berkontribusi aktif mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi generasi mendatang.
"Ini bukan hanya soal pangan, tetapi investasi untuk masa depan bangsa. Dengan gizi yang baik, anak-anak kita akan tumbuh lebih sehat dan cerdas," pungkasnya.
Artikel Terkait
Buntut Kasus KLB Keracunan MBG di Kota Bogor, Kepala BGN Lakukan Evaluasi Pengiriman dan Penyajian Makanan
Sarankan Pakai Produk Lokal, DPR Minta BGN Hentikan Impor Tempat Makan MBG dari China
Bandingkan dengan Menu MBG, Kepala BGN Klaim 60 Persen Anak Indonesia Sulit Mendapat Makan Gizi Seimbang dan Tak Mampu Beli Susu
MBG Sudah Sampai Ke Cidadap, Begini Pesan Sekda Sukabumi
Dicecar DPR soal MBG di Daerah Kepulauan dan Terpencil, Kepala BGN Ungkap Pelaksanaan Tidak akan Dilakukan oleh Mitra
DPR Pertanyakan Aturan BGN yang Wajibkan Surat Izin saat akan Pantau Dapur MBG: Fungsi Pengawasan Tak Harus Ada Surat