FAJARSUKABUMI — Sebanyak 48 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar. Prosesi tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/9/2025).
Acara ini juga dirangkaikan dengan penganugerahan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada 100 pegawai yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun. Rinciannya, 12 pegawai menerima penghargaan atas 30 tahun pengabdian, 11 pegawai untuk 20 tahun, dan 77 pegawai untuk 10 tahun.
Bupati Asep Japar menegaskan bahwa pelantikan dan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah sekaligus momentum penting dalam rangkaian Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Geopark Ciletuh-Palabuhanratu Pertahankan Status UNESCO Global Geopark dengan Predikat Green Card
"Mari kita eratkan persatuan, kokohkan gotong royong, dan bangun optimisme dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, ASN, dan masyarakat. Insyaallah Kabupaten Sukabumi akan semakin maju, sejahtera, dan bermartabat,” kata Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya bekerja, tetapi melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme. Menurutnya, semangat pengabdian yang tinggi menjadi kunci terwujudnya Sukabumi Mubarokah.
“Kabupaten Sukabumi telah memasuki usia ke-155 tahun dengan visi membangun daerah yang mubarakah. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian terbaik,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Ketua DPR RI Soroti Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Pesan Puan Maharani: Jangan Bebani Negara
Bupati Sukabumi Soroti ASN Selonong Boy dan Praktik Tebang Pilih Layanan Publik
Disiplin ASN Lemah, Bupati Sukabumi Desak Reformasi Pelayanan Publik dan Anggaran Daerah
1.106 ASN PPPK Resmi Diangkat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gaungkan Pelayanan Adaptif dan Berintegritas
Bupati Sukabumi Tekankan Prioritas Infrastruktur, ASN Diminta Jaga Marwah Pemerintahan
Geopark Ciletuh-Palabuhanratu Pertahankan Status UNESCO Global Geopark dengan Predikat Green Card