FAJARSUKABUMI - Agenda reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, dilaksanakan di RT 03/08 Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur, Senin, 15 September 2025. Pada reses masa persidangan I itu, masyarakat mengaspirasikan berbagai keinginan.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Cianjur itu mengatakan, reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD. Reses dilakukan dengan turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi.
"Dengan reses, kita mengetahui apa yang diaspirasikan masyarakat di bawah," kata Ganjar.
Baca Juga: Ketua DPRD Cianjur Dorong Penataan Parkir dan Budaya Tertib di Pasar Cipanas
Di Desa Sukamaju, aspirasi yang disuarakan masyarakat mayoritas berkaitan infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU), insentif kader posyandu, hingga terkait pengelolaan sampah. Pada aspirasi pengelolaan sampah, masyarakat memerlukan insenerator, yaitu alat pembakar sampah.
"Berbagai aspirasi masyarakat akan kami tampung. Nanti yang jadi prioritas akan diusulkan ke pemerintah daerah," ucapnya.
Ganjar berharap kegiatan reses anggota DPRD bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sehingga berbagai hal yang dibutuhkan masyarakat bisa terakomodir.
Baca Juga: DPRD Cianjur Dukung Perjuangan Honorer R2 dan R3, Serahkan Aspirasi ke DPR RI
Kegiatan reses ini dihadiri para Ketua RT/RW, LPM, Karang Taruna, MUI, BPD dan masyarakat.
Artikel Terkait
DPRD Cianjur Dukung Perjuangan Honorer R2 dan R3, Serahkan Aspirasi ke DPR RI
Ketua DPRD Cianjur Dorong Penataan Parkir dan Budaya Tertib di Pasar Cipanas