“KPK ini agak aneh minta laporan, tapi kadang kalau laporan yang masuk digubris. Udah banyak tuh, laporan yang masuk. Giliran gini yang nggak wajib lapor, orang disuruh lapor,” tambahnya.
Mahfud MD: KPK Keliru Minta Ada Laporan
Sebelumnya, Mahfud MD pernah menyatakan bahwa KPK melakukan kekeliruan saat mereka meminta dirinya untuk membuat laporan.
“Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast Terus Terang yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagio dan Anthony Budiawan,” tulis Mahfud dalam media sosial X atau yang dulu dikenal dengan Twitter pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
“Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut sebelum saya membahas di podcast Terus Terang, terlebih hal itu sudah saya sebutkan juga. Coba lihat lagi,” tegasnya.
Soal Dugaan Mark Up Biaya Proyek Whoosh
Tudingan adanya mark up dana proyek Whoosh ini diutarakan oleh Mahfud MD dalam siaran YouTube Mahfud MD Official yang diunggah pada 14 Oktober 2025.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat tetapi di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS, naik tiga kali lipat,” ujar Mahfud MD.
“Siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tandasnya dalam podcast tersebut.
*
Artikel Terkait
Hari Santri, Bupati Sukabumi : Momentum Kebangkitan
Kontroversi Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya soal Dana APBD Jabar di Bank: Terbukti atau Sekadar Tudingan?
Hari Santri, Momentum Mengingat Resolusi Jihad dan Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa
Di Balik Isu Perang Dingin Purbaya vs Luhut di Sidang Kabinet, Ada Jejak Beda Pendapat soal Whoosh hingga Family Office
Sandra Dewi Lawan Balik Putusan Sita Aset di Kasus Korupsi Harvey Moeis: dari Tas Mewah hingga Deposito Rp33 Miliar
Titik Terang Kasus Pelecehan yang Libatkan Eks Kapolres Ngada: Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan, 3 Anak Jadi Korban
28 BUMN Berkolaborasi Wujudkan Komitmen Hijau melalui Program TJSL BUMN Olah Sampah di Likupang