FAJARSUKABUMI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengendap di bank. Hal itu kini memunculkan ragam reaksi dari sejumlah kepala daerah.
Terkini, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menjadi salah satu yang paling vokal menanggapi data Kemenkeu usai menyebut adanya dana APBD Jabar Rp4,17 triliun yang tersimpan di perbankan.
Bahkan, Dedi datang langsung ke kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025, untuk memberikan klarifikasi dan laporan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Dedi menegaskan dana tersebut bukan simpanan, melainkan kas daerah yang terus digunakan untuk belanja pembangunan.
“Belanja modal untuk kepentingan pembangunan mengalami kenaikan hampir 1000 persen dibanding anggaran tahun lalu, padahal besaran anggarannya turun dari Rp37 triliun menjadi Rp31 triliun,” kata Dedi kepada awak media di Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dedi juga membantah data Kemenkeu yang menyebut dana Jawa Barat mencapai Rp4,1 triliun. Menurutnya, data Bank Indonesia per 15 Oktober menunjukkan hanya Rp2,6 triliun yang tersimpan sebagai kas aktif di Bank BJB.
Baca Juga: 28 BUMN Berkolaborasi Wujudkan Komitmen Hijau melalui Program TJSL BUMN Olah Sampah di Likupang
“Itu pun bukan uang simpanan, tapi uang kas daerah yang setiap hari update ke Pak Mendagri,” imbuhnya.
Terkait hal itu, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya memiliki data acuan berdasarkan laporan dari Bank Indonesia (BI).
Kemenkeu Tegaskan Data dari BI
Dalam kesempatan berbeda, Purbaya menanggapi langsung bantahan Dedi. Ia menegaskan data dana daerah di perbankan berasal dari sistem monitoring BI yang diperbarui secara rutin.
Artikel Terkait
Kontroversi Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya soal Dana APBD Jabar di Bank: Terbukti atau Sekadar Tudingan?
Hari Santri, Momentum Mengingat Resolusi Jihad dan Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa
Di Balik Isu Perang Dingin Purbaya vs Luhut di Sidang Kabinet, Ada Jejak Beda Pendapat soal Whoosh hingga Family Office
Sandra Dewi Lawan Balik Putusan Sita Aset di Kasus Korupsi Harvey Moeis: dari Tas Mewah hingga Deposito Rp33 Miliar
Titik Terang Kasus Pelecehan yang Libatkan Eks Kapolres Ngada: Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan, 3 Anak Jadi Korban
28 BUMN Berkolaborasi Wujudkan Komitmen Hijau melalui Program TJSL BUMN Olah Sampah di Likupang
Alex Pastoor Bongkar 3 Poin Gagalnya Proyek PSSI di era Kluivert, dari Piala Dunia hingga Rekrutan Diaspora