Minggu, 19 April 2026

Daftar 15 Daerah yang Punya Dana Mengendap di Bank versi Kemenkeu: Jabar-Sumut Termasuk tapi Klaim Tak Tahu Asal Mulanya

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Potret Menyoroti data Kemenkeu terkait dana APBD mengendap di Bank, dari Jawa Barat hingga Sumatera Utara. (Foto Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Potret Menyoroti data Kemenkeu terkait dana APBD mengendap di Bank, dari Jawa Barat hingga Sumatera Utara. (Foto Instagram.com/@purbayayudhi_official)

 

FAJARSUKABUMI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengendap di bank. Hal itu kini memunculkan ragam reaksi dari sejumlah kepala daerah.

Terkini, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menjadi salah satu yang paling vokal menanggapi data Kemenkeu usai menyebut adanya dana APBD Jabar Rp4,17 triliun yang tersimpan di perbankan.

Bahkan, Dedi datang langsung ke kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025, untuk memberikan klarifikasi dan laporan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Alex Pastoor Bongkar 3 Poin Gagalnya Proyek PSSI di era Kluivert, dari Piala Dunia hingga Rekrutan Diaspora

Dalam kesempatan itu, Dedi menegaskan dana tersebut bukan simpanan, melainkan kas daerah yang terus digunakan untuk belanja pembangunan.

“Belanja modal untuk kepentingan pembangunan mengalami kenaikan hampir 1000 persen dibanding anggaran tahun lalu, padahal besaran anggarannya turun dari Rp37 triliun menjadi Rp31 triliun,” kata Dedi kepada awak media di Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dedi juga membantah data Kemenkeu yang menyebut dana Jawa Barat mencapai Rp4,1 triliun. Menurutnya, data Bank Indonesia per 15 Oktober menunjukkan hanya Rp2,6 triliun yang tersimpan sebagai kas aktif di Bank BJB.

Baca Juga: 28 BUMN Berkolaborasi Wujudkan Komitmen Hijau melalui Program TJSL BUMN Olah Sampah di Likupang

“Itu pun bukan uang simpanan, tapi uang kas daerah yang setiap hari update ke Pak Mendagri,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya memiliki data acuan berdasarkan laporan dari Bank Indonesia (BI).

Kemenkeu Tegaskan Data dari BI

Dalam kesempatan berbeda, Purbaya menanggapi langsung bantahan Dedi. Ia menegaskan data dana daerah di perbankan berasal dari sistem monitoring BI yang diperbarui secara rutin.

Baca Juga: Titik Terang Kasus Pelecehan yang Libatkan Eks Kapolres Ngada: Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan, 3 Anak Jadi Korban

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X