Minggu, 19 April 2026

SCG Raih Penghargaan Pemberi Kerja Terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Jumat, 27 Februari 2026 | 20:45 WIB

 

FAJARSUKABUMI - Komitmen kuat dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi pekerja mengantarkan SCG melalui PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi meraih penghargaan Pemberi Kerja Badan Usaha Terbaik 1 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Night of Appreciation Gala 2026 yang digelar Rabu, 12 Februari 2026 di Kota Sukabumi. Apresiasi ini diberikan kepada badan usaha yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan penerima penghargaan merupakan entitas besar yang tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Perusahaan Tak Berizin di Sukabumi, Siap-Siap Disanksi Tegas Satpol PP

“Perusahaan yang hadir malam ini adalah perusahaan yang memiliki dampak nyata, baik secara ekonomi maupun sosial,” ujarnya.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas konsistensi SCG dalam mengintegrasikan prinsip Inclusive Green Growth, yakni pertumbuhan bisnis yang berjalan selaras dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Presiden Direktur PT Semen Jawa & PT Tambang Semen Sukabumi, Peramas Wajananawat, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal.

Baca Juga: Razia Hunian Warga Binaan, Petugas Lapas Warungkiara Temukan Kawat dan Lempengan Besi

“Kami percaya pertumbuhan bisnis harus beriringan dengan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperluas dukungan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Capaian ini didorong kontribusi perusahaan dalam Gerakan Peduli Jaminan Pekerjaan Rentan yang menyasar lima desa binaan: Kebonmanggu, Sirnaresmi, Sukamaju, Tanjungsari, dan Wangunreja.

Hingga 2025, sebanyak 502 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari perusahaan. Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan 2023 yang tercatat 147 orang.

Baca Juga: Info Harga dan Cara Pembelian Tiket Persija Jakarta VS Borneo FC di Jakarta International Stadium :Salah Satu Laga Kunci

Program ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong dunia usaha untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Tak hanya dari BPJS Ketenagakerjaan, komitmen keberlanjutan SCG juga diakui melalui berbagai ajang nasional dan regional.

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X