FAJARSUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan skema penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan publik.
Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Ade Suryaman di Pendopo Sukabumi, Senin 6 April 2026.
Sekda menegaskan, fleksibilitas kerja melalui WFH tidak boleh mengurangi kedisiplinan dan produktivitas ASN.
Baca Juga: Tersisa 8 Pertandingan, Dony Tri Pamungkas Optimis Persija Jakarta Bisa Bangkit
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menyusun pola kerja terukur, termasuk pembagian jadwal antara WFH dan Work From Office (WFO).
Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berdampak pada layanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemkab Sukabumi menargetkan penerapan WFH dapat berjalan optimal, sekaligus menjaga kinerja pemerintahan dan kualitas layanan publik tetap prima.
Artikel Terkait
WFH usai Lebaran 2026, Pemerintah Antisipasi Dampak Krisis Energi Global
Cianjur Terapkan WFH bagi ASN Sejak Februari, Hemat Energi Listrik Sampai 20 Persen