Selasa, 21 April 2026

PMI Kota Sukabumi Mendorong Pengarustamaan Inklusi dalam Pengurangan Risiko Bencana

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:47 WIB
Foto Bersama Petugas PMI Kota Sukabumi Bersama Penyandang Disabilitas  (Istimewa )
Foto Bersama Petugas PMI Kota Sukabumi Bersama Penyandang Disabilitas (Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi terus mendorong pengarusutamaan desain inklusif dalam upaya layanan dan program Pengurangan Risiko Bencana saat ini. Hal ini dilakukan guna memenuhi hak partisipasi penyandang disabilitas dalam keterlibatannya dalam siklus manajemen penanggulangan Bencana

Hal tersebut diungkapkan Ketua PMI Kota Sukabumi, Suranto Sumowiryo saat pembukaan Refreshment untuk Relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) di Kelurahan Baros Kecamatan Baros dalam rangkaian Program Kesiapsiagaan bencana Gempa Bumi di Kota Sukabumi

"Apresiasi kepada anggota Relawan SIBAT Kelurahan Baros yang saat ini masih aktif, terlebih dalam perkembangannya saat ini dengan kehadiran para anggota SIBAT dari keterwakilannya dari Disabilitas Tunanetra yang ikut berpartisipasi menjadi relawan dalam rangkaian program pengurangan risiko bencana di masyarakat,"ujar Suranto

Baca Juga: Netizen Turut Bahagia Lihat Perempuan Muda Dapat Tandatangan Prabowo

Dia mengatakan, Penyandang disabilitas memiliki peran penting dalam pengurangan risiko bencana. Seperti contoh, salah seorang relawan Siaga Berbasis Masyarakat (Sibat) PMI asal Kelurahan Baros Sulaeman dan Nenti yang merupakan seorang penyandang disabilitas netra.

Suranto menjelaskan, Saat ini PMI Kota Sukabumi tengah menjalankan program lanjutan kesiapsiagaan bencana gempa bumi di wilayah perkotaan yang merupakan proyek percontohan dari PMI Pusat bekerjasama dengan Palang Merah Amerika dan USAID.

Dalam pelaksanaanya selain difokuskan di Kelurahan percontohan baru di Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu. Program ini tetap akan melaksanakan rangkaian programnya di Kelurahan percontohan yang lama yaitu di Kelurahan Baros Kecamatan Baros.

Baca Juga: Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan Sebut Prabowo Negarawan Sejati yang Konkret Libatkan Orang Muda dalam Kabinet

Suranto menjelaskan, dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dijelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapat perlindungan dan penanganan dari bencana pada tahap pra atau pengurangan risiko bencana, saat, dan pasca bencana. Pemenuhan hak ini juga harus memperhatikan akomodasi yang layak serta aksesibilitas.

"Pengurangan Risiko Bencana dapat berjalan efektif jika individu-individu yang ada di dalam masyarakat atau komunitas, siap dalam menghadapi bencana, termasuk kelompok berisiko tinggi seperti penyandang disabilitas,”terang Suranto

Sementara itu, Sulaeman, salahsatu Relawan SIBAT dari perwakilan Disabilitas Netra mengatakan,
dirinya merasa bangga dan senang bisa terlibat aktif dalam kegiatan menjadi anggota Relawan SIBAT di Kelurahan Baros. Dia mengatakan walaupun saat ini dengan keterbatasan penglihatan tapi dirinya siap aktif untuk menjadi Relawan SIBAT PMI.

Baca Juga: Pengamat Nilai Pidato Prabowo Tunjukkan Ketegasan yang Dinantikan Masyarakat RI

"Pelatihan terhadap relawan penyandang disabilitas khususnya netra tentunya sangat penting. Tidak hanya sebatas pelatihan saja, pihaknya juga menginginkan relawan seperti dirinya mendapatkan perhatian." terang Sulaeman.

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X