FAJARSUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana memperpanjang status tanggap darurat bencana. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman usai memimpin rakor tanggap darurat bencana dalam rangka evaluasi penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Selasa, 10 Desember 2024.
Menurut Sekda, terdapat berbagai hal yang menjadi pertimbangan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana. Hal itu seperti curah hujan yang masih tinggi, terdapat dua korban yang belum ditemukan, hingga jumlah pengungsi yang banyak.
"Curah hujan diperkirakan masih tinggi hingga 14 Desember mendatang. Selain itu, dari 12 korban hilang masih ada 2 yang belum ditemukan. Jumlah pengungsi yang masih banyak, sehingga perlu perhatian kita," ujarnya.
Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Kasus Pemberlakuan Darurat Militer di Korsel yang Tuai Sorotan Dunia Internasional
Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana dari 11-17 Desember 2024.
"Sebelum tanggap darurat telah ditetapkan selama tujuh hari sampai 10 Desember. Namun melihat sejumlah hal,sehingga kami putuskan untuk memperpajangnya," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda pun meminta semua camat untuk terus memonitor di lapangan. Terutama 39 kecamatan yang terdampak bencana.
Baca Juga: Budi Gunawan: Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi
"Para camat tolong terus monitor di lapangan. Laporkan kebutuhan para warga,"tegasnya.
Artikel Terkait
Jadwal Pemutaran Film di Moviplex Sukabumi: Sajian Terbaik untuk Hari Senin, 9 Desember 2024
Dilema Gus Miftah yang Undur Diri dari Jabatan Utusan Presiden: Sunhaji Belum Ikhlas, Deddy Corbuzier Justru Beri Dukungan
RK-Suswono Merapat ke MK demi Siapkan Bukti Gugatan Pilkada DKI Jakarta 2024 Usai Kalah Suara dari Pramono-Doel
Budi Gunawan: Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi
Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Ciemas Terhambat Kelangkaan BBM