FAJARSUKABUMI - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sukabumi tahun anggaran 2024 melampaui target. Realisasinya mencapai sekitar Rp81 miliar atau 108 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp74 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, mengatakan secara year on year, realisasi penerimaan PAD pada 2024 naik sebesar 14 persen dibanding 2023. Secara nominal, terdapat progres penerimaan lebih kurang sebesar Rp11 miliar pada 2024 dibanding 2023.
"Kurang lebih ada peningkatan penerimaan PAD sebesar 14 persen pada tahun 2024 dibanding 2023. Realisasi penerimaannya mencapai Rp81 miliar," kata Ziad dikutip dari laman portal.sukabumikota.go.id, Minggu, 5 Januari 2025.
Baca Juga: Hadiri HAB ke 79, Pj Wali Kota Berbicara Toleransi
Tahun ini, kata Ziad, penerimaan PAD berpotensi meningkat. Pasalnya, mulai tahun ini terdapat penambahan dua objek pajak baru. Kedua objek itu yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang mulai dilimpahkan pengelolaannya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke pemerintah kota dan kabupaten.
BPKPD Kota Sukabumi terus mengoptimalkan pengelolaan PAD. Salah satunya melalui pengembangan digitalisasi pajak.
Baca Juga: Pasca Libur Tahun Baru, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
"Kami terus melakukan pengembangan salah satunya digitalisasi pajak dan retribusi. Sehingga, wajib pajak mendapatkan kemudahan dalam penyampaian pelaporan hingga pembayaran. Optimalisasi capaian dan potensi pajak daerah bisa terus digali," pungkasnya.
Artikel Terkait
Ini Target Pemkot Sukabumi 2025
Ini Pesan Pj Wali Kota Terhadap Peserta MTQH
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Hadiri HAB ke 79, Pj Wali Kota Berbicara Toleransi
Alun-alun Cianjur Bakal 'Disulap' Mirip Pelataran Masjid Nabawi di Madinah