Minggu, 19 April 2026

Baru akan Diterapkan, Anggaran Periksa Kesehatan Gratis Terancam Dipangkas, Menkes: Anggarannya Bisa Dikurangi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 16:30 WIB
Dampak pemangkasan anggaran akan membuat anggaran periksa kesehatan gratis terpangkas.  (Foto Freepik/pressfoto)
Dampak pemangkasan anggaran akan membuat anggaran periksa kesehatan gratis terpangkas. (Foto Freepik/pressfoto)

FAJARSUKABUMI - Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghadapi pemangkasan anggaran lebih dari Rp19,5 triliun.

Langkah ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Efisiensi anggaran ini mempengaruhi berbagai program Kemenkes, yang selama ini menjadi sektor vital untuk layanan kesehatan masyarakat Indonesia.

Dampak Efisiensi Anggaran Kemenkes

Sebelum pemangkasan, total anggaran Kemenkes sebesar Rp105,7 triliun.

Baca Juga: HMPV Marak di China hingga Muncul Imbauan Kemenkes, Akankah Marak Seperti Covid-19

Dengan adanya pemangkasan ini, anggaran Kemenkes berkurang sekitar 18,54 persen.

Meskipun dampak ini signifikan, Kemenkes tetap menjadi kementerian yang memiliki peran penting dalam penyediaan layanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Efisiensi anggaran yang dilakukan mempengaruhi banyak program, salah satunya pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang direncanakan untuk diterapkan pada tahun ini.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya

Menkes: Beberapa Program Perlu Efisiensi

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa melalui diskusi dengan DPR, beberapa program Kemenkes perlu disesuaikan anggarannya.

“Dari diskusi dengan teman DPR, ada yang disarankan untuk efisiensi, ada yang tidak. Jadi mungkin ada beberapa realokasi yang diperlukan untuk program prioritas tersebut,” ujar Budi dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.

Ia juga mengakui bahwa beberapa program prioritas Kemenkes tidak dapat sepenuhnya terakomodasi oleh anggaran yang tersedia, yang memerlukan penyesuaian anggaran lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X