pemerintahan

Soal Pemeriksaan KPK Terkait Anggaran MBG yang Diubah Menjadi Rp8.000, BGN: Kalau Kelebihan akan Dikembalikan

Minggu, 9 Maret 2025 | 21:03 WIB
(Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya potensi kecurangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lembaga antirasuah ini menerima laporan terkait pemotongan harga makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi, tetapi hanya diterima senilai Rp8.000.

"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.

Baca Juga: Gerak Cepat Kepala Badan Gizi Nasional, Bantah Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 MBG Bukan karena Korupsi

Setyo mengungkapkan bahwa kecurangan tersebut bukan terjadi di tingkat pusat, melainkan di daerah.

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," ucapnya.

KPK menekankan pentingnya transparansi anggaran dalam program ini.

Baca Juga: KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000

Setyo menyarankan agar pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pihak independen untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.

"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," tambahnya.

Selain pemotongan harga, KPK juga menyoroti dugaan kecurangan dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Tinggal Menunggu Waktu Diadili di Meja Hijau

Menurut KPK, ada indikasi perlakuan khusus dalam pemilihan penyedia layanan gizi.

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” ujar Setyo.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB