FAJARSUKABUMI - Terseretnya nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) memicu perhatian publik.
Dugaan penyimpangan ini telah lama menjadi sorotan, terutama setelah ditemukan selisih anggaran yang signifikan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024 telah menemukan indikasi selisih antara anggaran yang dialokasikan dan nilai yang diterima media dalam proyek iklan BJB, mencapai Rp28 miliar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Masih Belum Nampak Usai Penggeledahan Rumah, Berikut Sejumlah Barang Sitaan Oleh KPK
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan keterlibatan RK.
Sementara itu, Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada 8 Maret 2025 dengan alasan pribadi.
Namun, pengunduran dirinya terjadi di tengah penyelidikan KPK, yang semakin memicu spekulasi publik mengenai adanya keterkaitan dengan kasus ini.
Dugaan penyimpangan dana iklan BJB berawal dari indikasi mark-up anggaran iklan yang mencapai Rp200 miliar.
Baca Juga: Bubarkan Aksi Perang Sarung, Tim Patroli Jago Presisi Polres Cianjur Amankan Sejumlah Remaja
Investigasi awal BPK menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara anggaran yang ditetapkan dan jumlah yang diterima oleh media penerima dana iklan.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah Ridwan Kamil, untuk mencari dokumen dan barang bukti terkait.
"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK, Setya Budiyanto, Rabu 12 Maret 2025.
KPK tengah menelusuri alur dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan mark-up tersebut.