Selasa, 21 April 2026

Ridwan Kamil Masih Belum Nampak Usai Penggeledahan Rumah, Berikut Sejumlah Barang Sitaan Oleh KPK

Photo Author
Ayuni FS, FajarSukabumi.com
- Jumat, 14 Maret 2025 | 17:37 WIB
Ridwan Kamil bersama Suswono (Foto Istimewa )
Ridwan Kamil bersama Suswono (Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya dalam penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.

"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK Setya Budiyanto pada Rabu 12 Maret 2025.

Lebih lanjut, Setya mengungkapkan bahwa beberapa barang elektronik juga turut disita dari rumah RK. 

 Baca Juga: Punya Kontrak dengan Belasan Brand Besar, Segini Perkiraan Denda yang Harus Dibayar Kim Soo-hyun Usai Berita Panasnya Terkait Mendiang Kim Sae-ron

"Ya macam-macam lah ada beberapa (barang elektronik)," katanya.

Saat ini, KPK masih mengkaji barang yang disita untuk menentukan relevansinya dengan kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan."

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK di Kota Bandung untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang mereka selidiki.

 Baca Juga: Postingan Kim Sae-ron 9 Tahun Lalu Muncul Lagi, Unggah Foto dengan Caption Mirip Panggilan Sayang dari Kim Soo-hyun yang Terbongkar di Surat Wamilnya

"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa 11 Maret 2025.

Ridwan Kamil menghormati upaya KPK dalam penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa KPK telah memperlihatkan surat resmi saat melaksanakan tugasnya. 

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," kata RK lewat pernyataan resmi tertulisnya, pada Selasa 11 Maret 2025.

Meski rumah RK telah digeledah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa RK belum memiliki status hukum dalam kasus ini.

 Baca Juga: Selain Ridwan Kamil yang Kalah di Pilkada 2024, Ini 4 Public Figure yang Tak Mampu Lampaui Suara Lawan-lawannya

Halaman:

Editor: Ayuni FS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X