pemerintahan

Pasca Viral Ditegur Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Sebut Liburan ke Jepang Sudah Direncanakan Sejak Tahun 2024

Selasa, 8 April 2025 | 19:00 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kiri) Lucky Hakim Bupati Indramayu (Kanan) (Foto Ist)

FAJARSUKABUMI- Bupati Indramayu, Lucky Hakim angkat bicara usai dirinya kedapatan liburan ke Jepang tanpa izin dari Kemendagri.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan ulang postingan momen liburan Lucky dalam Instagram pribadi sang Bupati Indramayu, @luckyhakimofficial, pada Minggu, 6 April 2025.

Dedi menyayangkan Lucky yang berlibur ke Jepang itu bersamaan saat momen libur Lebaran 2025 yang dapat dimanfaatkan sang bupati untuk berbaur dengan masyarakat.

Baca Juga: Usai Viral Liburan Tanpa Izin ke Gubernur Jabar, Bupati Lucky Hakim Ngaku Keliru Hitung Hari Kerja

"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran," ujar Dedi melalui unggahan Instagram pribadinya @dedimulyadiofficial, pada Senin, 7 April 2025.

Terkini, Lucky Hakim menjelaskan kepergian ke Jepang sudah jadi rencana sejak tahun sebelumnya.

Artis sekaligus Bupati Indramayu itu bercerita terkait dirinya yang setiap hari tidak ada di rumah, dan jarang berlibur bersama keluarga selama kampanye Pilkada 2024.

Baca Juga: Prabowo soal Miskinkan Koruptor: Pantas Kalau Negara Sita Aset, Harus Adil

"Pas kampanye kan saya pergi terus setiap hari tanpa ada di rumah, nggak pernah sama anak, nggak pernah sama keluarga," ungkap Lucky usai memimpin apel pagi di Pendopo Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa, 8 April 2025.

"Nanti setelah terpilih, cuti terus pergi ke luar negeri," tambahnya.

Lucky kemudian menuturkan, rencana liburan ke Jepang itu sebenarnya telah disusun sejak Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Pengacara Lisa Mariana Klaim Komunikasi Kliennya dengan Ridwan Kamil Lewat Ajudan Dimulai Usai Mengabarkan Kehamilannya

Tanggal pembelian tiket pun dimulai dari tanggal 2 April hingga 11 April. Namun, upaya perizinan yang ditempuh melalui sistem tertolak.

Hal itu lantaran sudah masuk masa 14 hari kerja. Lucky mengaku keliru mengartikan perhitungan hari kerja.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB