"Oh hari kerja nya. Ya udah saya ubah saja tiketnya pulangnya tanggal 6 malam jadi sampai sini tanggal 7," tutur Lucky.
"Karena di frame kepala saya ini salah saya mungkin ya, salah mengartikan bahwa hari itu adalah hari kerja karena buktinya pas dimasukkan itu tidak bisa di bawah 14 hari kerja, padahal masih ada 17 hari kalau nggak salah," tandasnya.
Lucky mengaku tidak mengetahui tentang surat edaran aturan pejabat di momen Lebaran. Lucky mengaku bersalah dan siap memberikan klarifikasi ke Kemendagri.*
Artikel Terkait
IHSG Bursa Efek Indonesia Dibuka pada Selasa, 8 April 2025: Melemah 9,16 Persen
IHSG BEI Hari Ini Melemah 9,16 Persen, Pengamat Sebut 50 Negara Siap Nego Imbas Dampak Tarif Impor AS
Menanti Respon Cepat RI demi Demand Ekspor Tak Turun usai IHSG BEI pada Selasa, 8 April 2025 Melemah 596,33 Poin
Prabowo soal Miskinkan Koruptor: Pantas Kalau Negara Sita Aset, Harus Adil
Usai Viral Liburan Tanpa Izin ke Gubernur Jabar, Bupati Lucky Hakim Ngaku Keliru Hitung Hari Kerja