FAJARSUKABUMI - Bupati Sukabumi Asep Japar menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (PENGDA INI) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Selasa, 27 Mei 2025.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berkaitan program pembangunan daerah dan peningkatan hukum di Kabupaten Sukabumi. Di mana salah satu berkaitan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini.
Asep Japar mengatakan, pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih ditargetkan selesai di Juni nanti. Maka dari itu, kesepakatan bersama ini untuk menunjang percepatan pembentukan. Terutama dari sisi legalitas.
Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Ormas PP Tangsel Raup Rp7 Miliar selama 7 Tahun Kuasai Lahan Parkir RSUD
"Dari jumlah notaris yang ada di Sukabumi, semoga bisa mengakomodir pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih sesuai tenggat waktu yang ditentukan," ujarnya, Selasa, 27 Mei 2025
Menurutnya, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang paling awal membentuk program koperasi gagasan Presiden H. Prabowo Subianto di Jawa Barat. Hal itu berkat kesigapan dan kerja keras semua pihak.
"Pembentukan koperasi desa merah putih ini, kita paling awal di Jabar. Semoga Juni nanti bisa terselesaikan akta notarisnya," ucapnya.
Baca Juga: IPM Kabupaten Cianjur Stagnan, Upaya Akselerasi belum Dongkrak Posisi
Apalagi, tujuan pembentukan koperasi ini sangatlah mulia. Terutama dalam menyejahterakan masyarakat di pedesaan atau kelurahan.
"Tujuan akhirnya untuk menyejahterakan perekonomian masyarakat pedesaan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PENGDA INI Buddy Setia Permana mengaku optimis bisa menyelesaiakan legalitas koperasi. Apalagi dengan jumlah notaris yang ada di Kabupaten Sukabumi.
"Kita punya puluhan notaris yang punya registasi untuk mengeluarkan akta koperasi. Kita yakin bisa menyelesaikannya sesuai target. Dengan semangat kebangsaan dan kebersamaan, kita yakin bisa melaksanakannya," pungkasnya.