“Masa mengambang (proyek) itu 3 tahun lebih tidak ada keputusan, berkat arahan dari Bapak Presiden, dalam ratas kita bulan April, arahan tegas memutuskan untuk segera dijalankan,” imbuhnya.
Proyek terintegrasi ini akan dilakukan di dua tempat, yakni di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
*