pemerintahan

TPST Berbasis RDF di Sukabumi Siap Diresmikan, Digadang Jadi Proyek Percontohan Nasional

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:38 WIB
Aktivitas Masyarakat di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) | foto: ist

FAJARSUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mempersiapkan peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi Refused Derived Fuel (RDF) yang dibangun di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar. Proyek strategis ini digadang menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi alternatif.

Rapat koordinasi untuk mematangkan agenda peresmian dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kamis (24/7/2025).

Peresmian sendiri dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2025 dan akan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Jawa Barat, serta sejumlah kepala daerah dari wilayah sekitar.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Ubah Total Sistem Pengelolaan Sampah, Fokus pada Solusi Berkelanjutan

"Kita harus memastikan kesiapan dari segala aspek karena ini bukan hanya peresmian biasa. Ini adalah proyek yang akan menjadi contoh pengelolaan sampah modern di tingkat nasional," ujar Ade Suryaman.

Ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dan teknis, termasuk penataan lokasi, jalur akses, hingga zona parkir kendaraan VVIP. Mengingat kehadiran Menteri LHK dijadwalkan sehari sebelum peresmian, Sekda meminta seluruh perangkat daerah untuk bekerja maksimal dalam memastikan segala fasilitas penunjang dalam kondisi optimal.

TPST Cimenteng menggunakan teknologi RDF yang memungkinkan pengolahan sampah non-organik menjadi bahan bakar alternatif untuk sektor industri. Pendekatan ini dinilai lebih ramah lingkungan karena mengurangi ketergantungan pada TPA konvensional sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih.

Baca Juga: Kepala DLH Sukabumi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemeliharaan Sampah

Menurut Sekda, keberadaan TPST ini diharapkan mampu mendongkrak pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional serta memperkuat praktik ekonomi sirkular di daerah.

"Teknologi RDF adalah bagian dari masa depan pengelolaan sampah dan energi. Proyek ini menjadi langkah konkret Pemkab Sukabumi dalam mendukung kebijakan nasional terkait lingkungan dan energi terbarukan," tambahnya.

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB