FAJARSUKABUMI - Artis Ammar Zoni memulai babak baru dalam proses hukumnya terkait kasus narkoba.
Ammar kini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah yang dikenal dengan pengamanan super ketat.
Pemindahan Ammar ke Nusakambangan ini usai mantan pesinetron ini ketahuan menjadi pengedar narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Baca Juga: IFG Dukung Gelaran AAUI Bali Rendezvous 2025, Dorong Kolaborasi dan Transformasi Industri Asuransi
Pengacara Ammar, Jon Mathias, menyayangkan pemindahan kliennya tersebut ke Nusakambangan karena menurutnya ada beberapa hal dari proses hukum yang janggal.
Jon menyatakan seharusnya perkara yang dijalani Ammar disidangkan lebih dulu dan memastikan posisinya sebagai pihak yang bersalah sebelum dibawa ke Nusakambangan.
“Dia (Ammar) baru dugaan, sudah langsung dihukum,” ujar Jon Mathias kepada awak media di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Samsung Dorong Efisiensi Bisnis Lewat Integrasi Galaxy AI di Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7
Ammar Zoni Ingin Hadir Langsung di Sidang
Dengan dipindahkannya Ammar Zoni ke Nusakambangan, berarti persidangan tidak bisa ia hadiri secara langsung.
Jon kemudian mengatakan bahwa Ammar akan melakukan sidang secara daring atau online.
Baca Juga: STISIP Widyapuri Mandiri punya Pimpinan Baru, Ini Sosoknya
“Ammar ingin sidangnya nanti offline, bukan online, supaya dia bisa berbicara langsung di pengadilan,” ucap Jon Mathias.