Selasa, 21 April 2026

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengacara Sebut Ada Hal Janggal hingga Bandingkan dengan Koruptor

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Potret Pengacara Ammar Zoni sayangkan pemindahannya ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. (Foto Instagram/kejari.jakpus - ditjenpas)
Potret Pengacara Ammar Zoni sayangkan pemindahannya ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. (Foto Instagram/kejari.jakpus - ditjenpas)

“Tapi dengan dipindahkan ke Nusakambangan, kesannya seolah-olah dia dibungkam supaya tidak bisa buka suara,” tambahnya.

Bandingkan Perlakuan untuk Ammar Zoni dengan Koruptor

Dalam kesempatan itu, Jon Mathias juga membandingkan perlakuan hukum yang diterima Ammar dengan koruptor.

Baca Juga: Tips Memilih Tempat Laundry Terbaik agar Pakaian Tetap Aman dan Bersih

Menurutnya, koruptor tidak membuat mereka diborgol lalu dikirim ke Nusakambangan dan menyebut kasus Ammar bukanlah kasus nasional.

“Koruptor triliunan belum ada yang digiring dengan mata ditutup dan dirantai seperti Ammar. Ini kan cuma kasus tingkat Polsek, bukan kasus besar nasional tapi diperlakukan seperti teroris,” tegasnya.

Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan

Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), total ada 6 tahanan yang dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Rombongan tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan selanjutkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar,” tulis keterangan Ditjenpas di akun Instagram resminya pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Proses pemindahan tersebut dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Direktorat Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.

Dipindahkannya mantan suami artis Irish Bella itu bersama tahanan lain juga dilakukan agar mengubah perilakunya.

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maximum Security,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada wartawan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik, sesuai tujuan sistem pemasyarakatan,” paparnya.
*

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X