FAJARSUKABUMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menemukan sejumlah hal pada saat pelaksanaan pendistribusian logistik surat suara serta operasional pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Baik untuk pemilihan gubernur maupun wali kota.
Hal itu berdasarkan hasil pengawasan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 551 TPS se Kota Sukabumi.
"Terdapat beberapa temuan berdasarkan hasil laporan PTPS. Hal itu seperti terdapat ketidkasesuaian jumlah surat suara di beberapa TPS, baik kelebihan ataupun kekurangan. Semua ketidaksesuaian ini telah dicatat dalam Formulir C Kejadian Khusus dan dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur," ujar Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih, Minggu, 1 Desember 2024.
Baca Juga: 5 Warung di Bagbagan Palabuhanratu diseruduk Truk Oleng Bermuatan Kayu
Selain itu, ditemukan juga beberapa kendala operasional di lapangan. Hal itu seperti kesalahan pemberian surat suara yang terjadi di TPS 1, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum dan TPS 3, Kelurahan Karamat. Di mana surat suara yang salah telah diganti dengan surat suara yang sesuai.
"Terdapat pula keterlambatan pembukaan TPS melebihi waktu yang ditentukan (pukul 07.00 WIB,red). Termasuk terdapat pemilih tidak memilih di TPS Sesuai DPT," ucapnya.
Tak sampai di situ saja, terdapat dugaan pelanggaran penggunaan formulir A5.Di mana penggunaan formulir A5 tidak sesuai jadwal atau tempat pemilihan.
Baca Juga: Buka KMD, Ini Harapan Sekda Sukabumi
Selain itu, terdapat kesalahan pencoblosan, sehingga pemilih yang keliru mencoblos diberikan surat suara cadangan untuk memperbaiki kesalahan.
"Dalam pengawasan ditemukan saksi yang tidak berdomisili sesuai lokasi TPS. Seluruh permasalahan yang ditemukan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini termasuk pencatatan dalam formulir kejadian khusus, penggantian surat suara, dan perbaikan operasional di lapangan," ungkapnya.
Menurutnya,pengawasan ini menjadi evaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi distribusi logistik serta pelaksanaan pemungutan suara di Kota Sukabumi.
Baca Juga: MAPI Bareng Saberpungli Sosialisasikan Si Duli
"Diharapkan, ke depan, koordinasi yang lebih baik dapat mencegah terjadinya kesalahan serupa dan menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah," pungkasnya.