pemerintahan

Pemprov Jabar Akui Jadi Pelaku Berdirinya Pagar Laut di Bekasi, Nilainya Mencapai Rp200 Miliar

Kamis, 16 Januari 2025 | 21:15 WIB
Potret Pagar Bambu di Bekasi (Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Setelah muncul perdebatan panjang terkait keberadaan pagar laut di Bekasi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat akhirnya memberikan klarifikasi.

Pagar bambu sepanjang 2 kilometer dengan lebar 70 meter yang berada di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ternyata merupakan proyek resmi pemerintah.

Proyek ini ditujukan untuk pembangunan pelabuhan perikanan.

Baca Juga: 4 Pengakuan Nanang ‘Gimbal’ yang Jegal Sandy Permana dari Motornya hingga Beri Luka Tusukan di Bagian Vital Tubuh sang Korban

“Panjang pagar bambu ini direncanakan mencapai 5 kilometer dengan area seluas 50 hektar,” ujar Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan, di Bekasi, Selasa, 14 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa proyek ini melibatkan kerja sama dengan pihak swasta, yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

“Sebelah kiri alur pelabuhan ini dikelola oleh TRPN, sementara sebelah kanannya oleh PT MAN,” jelas Ahman.

Baca Juga: Agus Salim Tak Terima Uang Donasi Pengobatannya Diserahkan Korban Bencana, Minta Densu Tepati Janji hingga Merasa Dipandang Rendah

Ia memastikan bahwa pagar bambu tersebut dibangun untuk menata kawasan pelabuhan dan merupakan bagian dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT TRPN.

Pentingnya Penataan Kawasan Pelabuhan

Proyek ini memiliki tujuan utama untuk mempermudah akses keluar masuk nelayan dari laut lepas ke pangkalan pendaratan ikan (PPI) Paljaya.

Selain itu, akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) terpusat di darat. Kawasan utara Kabupaten Bekasi ini diproyeksikan menjadi pusat industri perikanan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Buat Laporan Pengeroyokan yang Dilakukan Razman Arif, Pengacara Vadel Mengaku Dipukuli Sang Selebritis, Mana yang Benar?

Kerja sama ini direncanakan berlangsung hingga 2028, sesuai masa kontrak selama lima tahun yang dimulai pada Juni 2023.

Halaman:

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB