pemerintahan

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Harga Asli Gas Elpiji Tembus di Angka Rp42.750 per Tabung: Siapa yang Menanggung Kelebihan?

Senin, 10 Februari 2025 | 14:35 WIB
Sri Mulyani Bongkar Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Subsidi. (Foto instagram.com/nana_suryana193)

FAJARSUKABUMI - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa harga asli LPG 3 kg yang selama ini dibeli masyarakat dengan harga sekitar Rp20 ribuan sebenarnya mencapai Rp42.750 per tabung.

"(Subsidi) LPG 3 kg ini sangat besar, harga sesungguhnya satu tabung adalah Rp42.750," ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2025 lalu.

Namun, Suahasil menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar harga penuh tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya

Berkat subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harga gas melon di tingkat eceran hanya Rp12.750 per tabung.

Besarnya Subsidi LPG 3 Kg

Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp30 ribu per tabung atau sekitar 70 persen dari harga aslinya.

"Realisasi belanja subsidi LPG 3 kg di 2024 adalah Rp80,2 triliun. Cukup besar kalau kita lihat, dibandingkan yang lain (BBM hingga pupuk)," jelas Suahasil.

GBaca Juga: Viral Protes Warga ke Bahlil Lahadalia Soal Aturan Gas Melon, Pedagang Asal Banten Ini Ungkap Alasan Dirinya Berani 'Semprot' sang Menteri

Menurutnya, subsidi ini dinikmati oleh sekitar 40,3 juta pelanggan, yang mayoritas adalah rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Subsidi LPG, BBM, dan listrik sendiri masuk dalam kelompok belanja perlindungan sosial (perlinsos), yang naik dari Rp436,2 triliun di 2023 menjadi Rp455,9 triliun pada 2024.

Harga Asli BBM Solar dan Peran APBN

Tak hanya LPG, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan harga asli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Baca Juga: Kisruh Gas Elpiji 3 kg, Begini Kata Menteri Bahlil saat Menghadap Prabowo hingga Arahan Terbaru sang Presiden Terhadap Pihak Pengecer

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB