FAJARSUKABUMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menjalin kerja sama dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Sukabumi. Hal itu dipatenkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan peran pengawasan partisipatif masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif, terutama di kalangan generasi muda.
Baca Juga: Wabup Resmikan Program Peningkatan Integrasi Layanan Primer di Puskesmas Kadudampit
“Pramuka memiliki karakter disiplin dan berintegritas, sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif yang kami dorong,” ujarnya.
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi, Raden Koesumo Hutaripto, menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menegaskan komitmen Pramuka untuk berperan aktif menjaga proses demokrasi agar berjalan jujur dan adil.
"Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan organisasi kepemudaan dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas di Kota Sukabumi.
Melalui MoU ini, Bawaslu dan Pramuka akan menggelar kegiatan bersama seperti Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), sosialisasi kepemiluan, serta penguatan nilai kebangsaan bagi generasi muda.
Artikel Terkait
Bawaslu Kota Sukabumi Temukan ASN Tak Netral? Ini Faktanya
Pastikan Logistik Bagi Disabilitas, Bawaslu Langsung Terbang ke Kudus
Bawaslu Pelototi Pengiriman Surat Suara, Begini Hasilnya
Bawaslu Tangani Dugaan Politik Uang, Ini Hasilnya
Masuk Masa Tenang, Bawaslu Gelar Apel Siaga
Bawaslu Kumpulkan Organisasi Perempuan, Ini Tujuannya.
Setumpuk Catatan Bawaslu di Pilkada Kota Sukabumi
Ketua Bawaslu Tegaskan Pilkada Sukabumi Sukses, Ini Alasannya
Bawaslu Kota Sukabumi Perkuat Struktur Kelembagaan untuk Pengawasan Pemilu yang Profesional
HUT ke-7, Bawaslu Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi yang Inklusif dan Partisipatif