Selasa, 21 April 2026

Ratusan PTPS di Palabuhanratu Dilantik, Pengawas Ikut Kampanye Bakal Dipidana

Photo Author
Anugrah., FajarSukabumi.com
- Minggu, 3 November 2024 | 19:51 WIB
Ratusan PTPS Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi |Foto: Syfa Kecamatan Palabuhanratu
Ratusan PTPS Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi |Foto: Syfa Kecamatan Palabuhanratu

FAJARSUKABUMI-Sebanyak 189 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Palabuhanratu, di Gedung Sekretariat Bersama Lembaga Keagamaan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (3/11/2024).

Ketua Panwaslu Kecamatan Palabuhanratu, Diki Permana, mengatakan, ratusan petugas yang baru dilantik akan disebar ke masing-masing TPS yang ada di 9 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Palabuhanratu.

Petugas PTPS yang paling banyak itu ada di Kelurahan (Palabuhanratu), terus ada di Desa Citepus dan di Desa Citarik,"kata Diki. 

Baca Juga: 118 PTPS di Cisolok Dilantik, Ciptakan Kontestasi Pilkada Jurdil

Ratusan PTPS ini dijelaskan Diki, akan mengawasi setiap tahapan kontestasi pilkada nanti. Mulai dari pengawasan kesiapan logistik, Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) hingga daftar hadir saat pencoblosan.

"Pengawas TPS akan langsung kita bekali dengan penekanan kapasitas, diantaranya fokus terhadap objek yang harus diawasi," tegasnya. 

Diki menuturkan PTPS yang melanggar aturan saat menjalankan tugas akan mendapatkan sanksi kode etik yang berujung dipidana.

Baca Juga: Bawaslu Pelototi Pengiriman Surat Suara, Begini Hasilnya

"Misal (PTPS) ikut berkampanye (hukumannya, red) kode etik dan pidana,"tandasnya.

Editor: Anugrah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X