Selasa, 21 April 2026

Badan Adhoc Dikumpulkan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ternyata Ada Ini

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Kamis, 23 Januari 2025 | 13:30 WIB

 

 

FAJARSUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengumpulkan sejumlah badan adhoc Pemilukada Serentak 2024 di Pangrango Resort.

Hal itu untuk mengevaluasi kinerja penyelenggara badan adhoc pada Pemilukada Serentak 2024. Kegiatan evaluasi ini, dilaksankan selama dua hari terhitung 22-23 Januari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi,Kasmin Belle, mengatakan kegiatan ini untuk mengevaluasi kegiatan badan adhoc selama Pemilukada Serentak 2024. Baik di tingkat desa maupun kecamatan.

Baca Juga: Persis Solo VS Persija Jakarta, Karlos Pena :Kami akan Menuju Solo untuk Meraih Target 3 Poin

"Kegiatan ini untuk mengevaluasi kinerja yang telah berjalan dan dilakukan mereka selama ini," ujarnya.

Di mana, salah satu hal yang menjadi pencermatannya terkait angka partisipasi masyarakat di Kabupaten Sukabumi. Hal itu termasuk berbagai rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan.

"Intinya semua rangkaian tahapan perlu ditingkatkan. Namun dari semua itu, perlu pengkajian khusus yang lebih mendalam.

Baca Juga: Prabowo Kunjungi Kediaman Emil Salim: Beliau Sampaikan Harapan, Orientasi Pengabdian untuk Negara

Dari hasil evaluasi ini, menurutnya bisa mendongkrak pelaksaan Pemilukada ke depan. Sehingga, pelaksanaan pemilu berikutnya isa semakin baik dan meningkat.

"Semoga ke depannya Pemilukada bisa semakin meningkat," harapnya.

Selain evaluasi tersebut, kegiatan ini sekaligus menjadi anjang pamit dengan badan adhoc. Mengingat, tugas badan adhoc akan berakhir di 27 Januari 2025.

Baca Juga: Setelah Memicu Demo, Neni Herlina Akui Sudah Berdamai dengan Menteri Satryo: Fine-fine Aja Sih Buat Kita

"Di awal ada pelantikan, di akhir harus ada anjang pamit. Mereka (badan adhoc) ini bekerja sampai 27 Januari," pungkasnya.

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X