Selasa, 21 April 2026

Mendikdasmen Sampaikan Hasil Rapat Kabinet tentang Sistem PPDB Setelah Mengumumkan Bocoran Hapus Zonasi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 23 Januari 2025 | 06:48 WIB
 (Foto Istimewa)
(Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa konsep baru untuk sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.

Menurut Abdul Mu'ti, Presiden Prabowo Subianto telah mendelegasikan keputusan terkait PPDB kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"[Keputusan PPDB] Belum. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden dan sepertinya didelegasikan kepada Pak Mensesneg," ungkap Abdul Mu'ti usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025.

Baca Juga: Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Seskab Mayor Teddy Tercatat Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini belum ada kepastian apakah sistem zonasi dalam PPDB akan dihapus atau tetap dipertahankan.

“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tetapi beliau memberikan arahan agar diselesaikan bersama Pak Menteri Sekretaris Negara," tambahnya.

Abdul Mu'ti mengharapkan keputusan terkait sistem PPDB dapat segera dibuat, mengingat waktu penerimaan siswa baru sudah semakin dekat.

Baca Juga: Kemlu RI Akhirnya Beri Jawaban Rencana Donald Trump Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia: Indonesia Tetap Tegas

“Kalau bisa, minggu ini sudah ada keputusan. Sekarang banyak sekolah yang sudah memasang spanduk penerimaan siswa baru,” ujarnya.

“Kalau ini tidak segera diputuskan, akan sulit secara teknis dalam hal konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi," jelasnya.

Penghapusan Istilah Zonasi dan Ujian dalam Pendidikan

Sebagai bagian dari perubahan besar dalam sistem pendidikan, Abdul Mu'ti sebelumnya mengungkapkan bahwa istilah "zonasi" dan "ujian" akan dihapuskan dari sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Baca Juga: Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Dihilangkan, Mendikdasmen Beri Bocoran Ini

Penghapusan ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memperbaiki sistem PPDB serta evaluasi pendidikan agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X