Selasa, 21 April 2026

Dampingi Dokter Muda, Presenter Kondang Abi Ramzy Siap Bawa Cianjur ke Arah Lebih Baik

Photo Author
Zetta Al Fajr, FajarSukabumi.com
- Kamis, 6 Februari 2025 | 20:22 WIB
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih, Muhammad Wahyu-Ramzy Geys Thebe. (IST)
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih, Muhammad Wahyu-Ramzy Geys Thebe. (IST)

FAJARSUKABUMI - Pasangan Muhammad Wahyu Ferdian dan Ramzy Geys Thebe atau dikenal Abi Ramzy menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih 2025-2023. Kepastian itu menyusul ditolaknya gugatan yang dimohonkan pasangan calon Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di MK digelar pada Rabu malam, 5 Februari 2025.

Bupati Cianjur terpilih, Muhammad Wahyu Ferdian, mengaku, sejak awal optimistis permohonan gugatan sengketa PHPU hasilnya tak jauh berbeda dengan yang diputuskan sekarang.

Baca Juga: Asep Japar-Andres Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2030

"Kita Bismillah. Kita melakukan hal baik, hasilnya pun akan baik," ucapnya.

Muhammad Wahyu Ferdian berprofesi seorang dokter. Beliau merupakan menantu Bupati Cianjur dua periode, Tjetjep Muchtar Soleh. Sekaligus juga adik ipar Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar.

Wahyu dipasangkan dengan Ramzy Geys Thebe atau Abi Ramzy yang selama ini banyak berkecimpung di dunia entertainment sebagai presenter kondang. Pada Pilkada Cianjur 2024, mereka diusung koalisi Cianjur Era Baru yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Ummat, PSI, dan Partai Buruh.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Tegaskan Pilkada Sukabumi Sukses, Ini Alasannya

Pleno rekapitulasi yang digelar KPU Kabupaten Cianjur, pasangan nomor urut 2 ini ditetapkan sebagai pemenang karena dominan memperoleh suara. Namun, pasangan calon Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang yang merupakan petahan mengajukan gugatan ke MK.

"Pada awalnya kita ini berkecimpung di dunia pelayanan. Insya Allah, yang kami berikan saat kemarin dan selanjutnya akan kita terus lakukan, yaitu menyebar kebaikan," tegas Wahyu.

Bagi Wahyu, hal-hal yang sudah baik tentu akan dilanjutkan. Sebaliknya, hal yang kurang baik perlu dievaluasi. "Supaya bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Tanggal Segini Jadinya

Sementara Wakil Bupati terpilih, Ramzy Geys Thebe, meyakini tidak ada satu pihak pun yang bisa mengintervensi putusan MK. Majelis hakim sudah bekerja profesional sesuai undang-undang.

"Jadi, ketika selesai pemungutan suara dan KPU Cianjur mengumumkan kami mendapatkan suara terbanyak, kami menghormati hak konstitusi dari paslon lain untuk memasukan gugatan ke MK," kata Ramzy.

Editor: Zetta Al Fajr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X