FAJARSUKABUMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi terus memperkuat struktur kelembagaan guna memastikan pelaksanaan pengawasan pemilu berjalan secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Langkah ini dilakukan melalui pembagian tugas dan fungsi strategis di setiap divisi, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan di Lingkungan Bawaslu.
Bawaslu Kota Sukabumi saat ini dipimpin oleh tiga orang Komisioner yang masing-masing membawahi satu divisi utama.
Baca Juga: Pemburu Emas Sungai Eufrat Akan Terbunuh? Berikut Penjelasan Sesuai Hadist Rasulullah SAW
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengoordinasikan Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, serta Pendidikan dan Pelatihan (SDMO, Datin & Diklat).
Divisi ini bertanggung jawab atas rekrutmen dan pembinaan jajaran pengawas ad hoc, pengelolaan basis data kepemiluan, serta penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan kompetensi pengawas.
“Kami fokus memperkuat kapasitas internal kelembagaan agar pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif dan profesional,” ujar Yasti Yustia Asih.
Baca Juga: Peringati HUT RI ke-80, Jamkrindo Gelar Donor Darah Bersama PMI: Targetkan 200 Kantong
Sementara itu, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) dikoordinasikan oleh Muhammad Aminuddin.
Divisi ini berperan dalam penyusunan kajian hukum, pencegahan pelanggaran pemilu, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pengelolaan komunikasi publik.
“Kami mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan melalui program seperti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Pengawas Partisipatif,” kata Muhammad Aminuddin.