FAJARSUKABUMI - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong seluruh perangkat daerah terkait agar lebih proaktif dalam mendukung percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Dorongan tersebut mencakup penguatan regulasi, pendampingan kepada masyarakat, serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwani, dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas percepatan reforma agraria. Rapat kerja tersebut berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Senin 5 Januari 2026.
Baca Juga: Wabup Sukabumi Dorong Prakerin SMK, Siapkan SDM Kompeten hingga Go Global
“Melalui rapat kerja ini diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan,” tegas Iwan Ridwani.
Ia menilai, keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada sinergi antarperangkat daerah, DPRD, serta BPN, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang masih terjadi di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan BPN.
Baca Juga: Apel Perdana ASN 2026, Wali Kota Sukabumi Tekankan Integritas dan Target PAD
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan sekaligus mendorong terwujudnya keadilan agraria di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menegaskan bahwa reforma agraria memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain menciptakan kepastian hukum atas tanah, program ini juga berkontribusi dalam mengurangi konflik agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antarinstansi terkait agar program reforma agraria dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Suryaman menekankan pentingnya pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.