politik

Alih Fungsi Dinilai Berlebihan, DPRD Minta Lapang Merdeka Ditata Ulang

Kamis, 8 Januari 2026 | 19:30 WIB
Lapang Merdeka Kota Sukabumi dipenuhi sepeda dan maenan yang disewakan

FAJARSUKABUMI - Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Danny Ramdhani, menyoroti semakin jauhnya fungsi Lapang Merdeka dari tujuan awal sebagai ruang terbuka publik.

Ia meminta Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penataan ulang agar lapang kebanggaan warga tersebut kembali berpihak pada kepentingan masyarakat.

Danny menegaskan bahwa Lapang Merdeka sejatinya diperuntukkan bagi aktivitas olahraga dan kegiatan resmi pemerintah daerah.

Baca Juga: Tiga Kepala Desa di Cianjur Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya!

Beragam aktivitas fisik masyarakat, mulai dari lari, senam, hingga olahraga lapangan, seharusnya menjadi wajah utama kawasan tersebut.

“Lapang Merdeka bukan pusat hiburan komersial. Fungsi utamanya adalah ruang olahraga dan kegiatan publik yang bersifat resmi,” ujar Danny.

Ia mengakui bahwa pemanfaatan lapang untuk kegiatan sosial dan keagamaan masih relevan, seperti upacara, peringatan hari besar nasional, tabligh akbar, dan pelaksanaan sholat Id.

Baca Juga: DPRD Dorong Percepatan Jalur Utara sebagai Akses Evakuasi Tsunami Palabuhanratu

Namun, Danny menilai maraknya aktivitas sewa-menyewa permainan, kendaraan listrik, hingga penggunaan sound system berdaya besar telah melampaui batas kewajaran.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas kenyamanan, kebersihan, dan keamanan pengunjung.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip K3 sebagai dasar pengelolaan ruang publik.

Baca Juga: Wabup Sukabumi Panen Jagung Bersama Kapolres, Perkuat Sinergi Swasembada Pangan 2026

“Ketika aktivitas tidak terkendali, yang dirugikan adalah masyarakat. Pemerintah harus hadir memastikan keamanan, kebersihan, dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.

Terkait pemasangan pagar di sekeliling Lapang Merdeka, Danny menilai langkah tersebut harus diiringi dengan sistem pengawasan dan aturan yang jelas.

Halaman:

Tags

Terkini