Ia mengingatkan bahwa perubahan fisik tanpa pengelolaan yang baik tidak akan menyelesaikan persoalan.
“Pagar hanyalah alat. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mengatur dan mengedukasi masyarakat agar Lapang Merdeka kembali tertata,” katanya.
Danny berharap pada awal tahun 2026, Lapang Merdeka dapat kembali menjadi ruang publik yang nyaman, sehat, dan mencerminkan identitas Kota Sukabumi sebagai kota yang ramah bagi warganya.
Artikel Terkait
Pemkot Sukabumi Evaluasi Tunjangan DPRD, Jawab Aksi Mahasiswa
Pemkot Sukabumi Jawab Isu Pajak dan Tunjangan DPRD Lewat Dialog Terbuka
Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Dedikasi Dandim Lama, Siap Bersinergi dengan Dandim Baru
DPRD Sukabumi Fokus Sinkronkan Raperda dengan Arah Pembangunan Daerah
Wali Kota Sukabumi Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Tekankan Sinergi Lembaga dan Penguatan Pelayanan Publik
DPRD Kota Sukabumi Dorong Percepatan Raperda Peternakan, Pemerintah Siap Jawab Masukan Sembilan Fraksi
Komisi I DPRD Sukabumi Dorong Perangkat Daerah Proaktif Percepat Reforma Agraria
Propemperda 2025 Hasilkan 7 Perda, DPRD–Pemkot Siapkan 12 Raperda Prioritas 2026
DPRD Dorong Percepatan Jalur Utara sebagai Akses Evakuasi Tsunami Palabuhanratu