Selasa, 21 April 2026

Sering Keliru! Ternyata Ini Hukum Infus Ketika Puasa Sesuai Hadist Yang Jarang Diketahui

Photo Author
Ayuni FS, FajarSukabumi.com
- Selasa, 4 Maret 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi suntik infus - hukum infus saat puasa (Ayuni FS )
Ilustrasi suntik infus - hukum infus saat puasa (Ayuni FS )

Mereka menjawab, “Boleh berobat dengan disuntik di lengan atau urat, bagi orang yang puasa di siang hari Ramadan. Namun, orang yang sedang berpuasa tidak boleh diberi suntikan nutrisi (infus) di siang hari Ramadan karena ini sama saja dengan makan atau minum. Oleh sebab itu, pemberian suntikan infus disamakan dengan pembatal puasa Ramadan. Kemudian, jika memungkinkan untuk melakukan suntik lengan atau pembuluh darah di malam hari maka itu lebih baik.”
(Fatawa Lajnah, 10:252)

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Inilah Keutamaan Dan Keistimewaan Shalat Di Masjid Yang Jarang Diketahui

Wallahu'alam bissawab, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ayuni FS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X