Di industri hiburan Korea, artis yang tersandung kontroversi padahal terikat dengan kontrak iklan maupun proyek akting, biasanya harus membayar denda sebanyak 2 hingga 3 kali lipat dari nilai kontrak.
Dengan kontrak 16 brand, Kim Soo-hyun kemungkinan harus membayar denda sekitar 20 hingga 24 miliar Won atau sekitar Rp225 miliar hingga Rp271 miliar.
Artikel Terkait
Modus Skandal Baru Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng: Beli ke Pengecer, Lalu Jual Lagi di Tabung Non Subsidi
Bareskrim Bongkar Skandal Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng: Raup Untung Rp10 Miliar
5 Orang Jadi Tersangka, Begini Kronologi Lengkap Skandal Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng
Banjir Sungai Cidadap Hanyutkan Empat Rumah di Simpenan, Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Update Insiden Kebakaran di Stasiun Tugu Jogja: 3 Gerbong Terbakar, Pecahan Kaca Berserakan