Sayang, pasutri itu tak bisa melunasi biaya ibadah haji karena harus dialihkan untuk biaya pendidikan anak mereka.
Baca Juga: Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025, Alasannya karena Keselamatan
Tahun ini pasutri itu kembali diberi kesempatan bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Alhamdulillah tahun ini insya Allah kami berangkat. Doakan kami bisa menjalani ibadah haji ini dengan mabrur dan mabrurah," tutur Nyai Nenah.
Pasutri Nyai Nenah dan Ujang Jaenudin tergabung pada kelompok terbang (kloter) JKS 38. Mereka akan diberangkatkan pada Senin, 19 Mei 2025 dari Asrama Haji Komplek Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur ke Embarkasi Asrama Haji Bekasi.
Baca Juga: Biaya Haji yang Harus Dibayar Jamaah Rp55,43 Juta, Begini Rincian dan Fasilitasnya
Selanjutnya pada Selasa, 20 Mei 2025, mereka berangkat ke Tanah Suci.
Artikel Terkait
Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025, Alasannya karena Keselamatan
Ribuan Jemaah Calon Haji Sukabumi Ikuti Manasik, Ini Tujuannya
Dukung Ibadah ASN, 80 Calon Jemaah Haji Korpri Sukabumi Dilepas Resmi Pemkab
Jemaah Calon Haji Asal Sukabumi Mulai Diberangkatkan, Begini Pesan Bupati