FAJARSUKABUMI - Peristiwa kecelakaan beruntun pernah menyita perhatian publik usai terjadi di area Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Bogor-Jakarta di Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, Kasat Lantas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono menyebut kecelakaan beruntun di GT Ciawi itu melibatkan 6 kendaraan.
"Yang terlibat ada enam kendaraan," ucap Yudiono kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Yudiono menuturkan kronologi kecelakaan beruntun yang terjadi di area gerbang tol Ciawi, Kota Bogor, pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Insiden maut itu bermula saat truk dengan muatan air mineral menabrak mobil yang tengah antre melakukan pembayaran tol.
"Mobil truk membawa air mineral menabrak kendaraan di depannya yang sedang antre transaksi untuk masuk tol," terangnya.
Baca Juga: Buntut Ribut dengan Hotman Paris, Karier Razman Arif Nasution Sebagai Pengacara Terancam
Terkini, pihak kepolisian mengungkap sederet fakta terbaru terkait insiden kecelakaan maut di GT Ciawi. Berikut ulasan selengkapnya.
Rem Truk Tak Standar Pabrik
Dalam kesempatan berbeda, Wadir Polda Jawa Barat, Kombes Edwin Affandi menuturkan kondisi rem truk pemicu kecelakaan maut di GT Ciawi diketahui sudah tidak sesuai standar pabrik.
"Berdasarkan hasil ramp check, kita temukan bahwa kondisi sistem pengereman dalam keadaan sudah tidak sesuai standar pabrikasi," ungkap Edwin dalam jumpa pers di Polres Bogor Kota, pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Kemudian, Edwin juga menyebut sejumlah komponen yang tidak sesuai standar pada truk yang menabrak air mineral yang menabrak 6 mobil di GT Ciawi itu.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Tegaskan UKT PTN Tidak Boleh Naik
Kabar Baik! Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Tak Berimbas ke Honorer, UKT, hingga Beasiswa KIP
Dampak Masa Depan Pendidikan Indonesia di Tengah Pemangkasan Anggaran Guna Efisiensi
Stafsus ‘Gemuk’ di Era Efisiensi Anggaran, Istana Beralasan Begini
Pelantikannya Menuai Pro-Kontra, Deddy Corbuzier Tegas Tak akan Ambil Gajinya Sebagai Stafsus Presiden