Selasa, 21 April 2026

Maraknya PHK Imbas Pemangkasan Anggaran Demi Lancarnya Program MBG, Istana Mengelak: Jangan Bilang Itu PHK

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:34 WIB
Dampak MBG disebut jadi penyebab terjadinya PHK di berbagai instansi.  (Foto Freepik/Freepik)
Dampak MBG disebut jadi penyebab terjadinya PHK di berbagai instansi. (Foto Freepik/Freepik)

FAJARSUKABUMI - Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tengah menjalankan langkah penghematan anggaran.

Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah instansi pemerintah, khususnya bagi pekerja kontrak non-PNS.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan PHK massal akibat efisiensi ini.

Baca Juga: Pelantikannya Menuai Pro-Kontra, Deddy Corbuzier Tegas Tak akan Ambil Gajinya Sebagai Stafsus Presiden

Tidak Ada PHK Massal, Hanya Kontrak yang Berakhir

Hasan Nasbi menjelaskan bahwa keputusan tidak memperpanjang kontrak pekerja bukanlah bentuk PHK massal.

"Namanya pekerja kontrak memang masa kontraknya akan habis. Bila tidak diperpanjang, itu sudah menjadi hak kementerian dan lembaga," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah untuk melakukan PHK sebagai akibat dari kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga: Stafsus ‘Gemuk’ di Era Efisiensi Anggaran, Istana Beralasan Begini

"Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan, karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," tegas Hasan dalam keterangannya, Kamis 13 Februari 2025.

Selain itu, ia meluruskan kesalahpahaman yang berkembang bahwa efisiensi anggaran telah mengganggu layanan publik.

Menurutnya, beberapa institusi salah menafsirkan kebijakan ini dengan memangkas layanan dasar, bukan belanja yang bersifat tidak mendesak.

Baca Juga: Dampak Masa Depan Pendidikan Indonesia di Tengah Pemangkasan Anggaran Guna Efisiensi

"Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir," katanya.

Presiden Prabowo Lakukan Penyisiran Detail Anggaran

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X