Ari Bias merasa Agnez tidak pernah meminta izin kepadanya secara resmi untuk membawakan lagu tersebut.
Agnez Dinilai Melanggar UU Hak Cipta
Dalam kesempatan berbeda, Ari Bias melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang melayangkan laporan ke Bareskrim yang ditujukan kepada Agnez.
Laporan itu dibuat karena pihak Ari Bias menilai Agnez Mo telah melanggar UU Hak Cipta. Laporan polisi dari Ari Bias terhadap Agnez Mo tercatat dalam nomor LP/B/202/VI/2024/BARESKRIM Polri.
Kuasa Hukum Ari Bias, Minola Sebayang menuding Agnez telah menggunakan lagu yang diciptakan kliennya dalam live concert tanpa izin.
"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja dalam live concert tanpa memiliki izin tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya," tegas Minola kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Juni 2024 lalu.
"Jadi unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," tambahnya.
Ari Bias Minta Ganti Rugi Rp1,5 Miliar
Dalam laporannya, Ari Bias meminta ganti rugi kerugian dugaan pelanggaran hak cipta sebesar Rp 1,5 miliar dari Agnez. Angka itu muncul dari tiga kali penampilan Agnez dalam membawakan lagu 'Bilang Saja' dalam live concert.
"Kami somasi itu kan satu konser kita mintanya Rp 500 juta, jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar," lanjut Minola Sebayang dalam kesempatan yang sama.
Minola menambahkan angka ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah besar lagi sesuai dengan bagaimana proses hukum yang berjalan.
Terkait kasus royalti lagu Agnez dengan Ari Bias, Holywings Group atau HWG selaku pihak penyelenggara yang sempat menampilkan sang penyanyi juga terseret masalah ini.
Minola pernah menuturkan, pihak HWG telah memberikan penjelasan dan penegasan serta membuat perjanjian soal penampilan Agnez di acara mereka.
Menurut HWG dalam kontrak kerjanya dengan sang penyanyi, pihak Agnez akan bertanggung jawab perihal lisensi pencipta dan royalti dari penampilannya di panggung live concert itu.
Di sisi lain, Minola akan tetap meminta HWG kooperatif sebagai saksi dalam perkara ini apabila diperlukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaannya, Segini Jumlah Harta Kekayaannya
Akui Mobil RI-36 Miliknya, Raffi Ahmad Nilai Gestur Patwal yang Tunjuk Taksi Alphard Bukan Arogan tapi Cemas Bentrok Pengendara Gegara Ini
Raffi Ahmad Mengaku Pakai Mobil RI 36, Ungkap Patwal Memang Sempat Adu Argumen dengan Sopir Taksi
Ahmad Dhani Dicuekin Agnez Mo Setahun Terkait Perseteruan Hak Cipta Lagu Bilang Saja dengan Ari Bias: Saya Berusaha Hubungi Agnez, Tapi Tidak direspon
Sorotan Khusus: Agnez Monica vs Komposer Ari Bias, Duduk Perkara Royalti Lagu 'Bilang Saja' hingga Sindiran Menohok dari sang Musisi