Selasa, 21 April 2026

Sorotan Khusus: Insiden Kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Ternyata Pernah Terjadi Kasus Serupa pada 2021 Lalu

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 04:10 WIB
Potret video-video amatir insiden kebakaran Kilang Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah. Kasus yang terjadi tahun 2025 (kiri) dan pada tahun 2021 (kanan)  (Foto X.com / @WHOODY - @SiaranBolaLive)
Potret video-video amatir insiden kebakaran Kilang Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah. Kasus yang terjadi tahun 2025 (kiri) dan pada tahun 2021 (kanan) (Foto X.com / @WHOODY - @SiaranBolaLive)

Asap itu berasal dari sumber api kecil yang muncul akibat sludge atau lumpur yang terbakar.

Sementara insiden pada 2021 lalu, titik api bermula pada tangki 36T 102 yang sempat memunculkan api kedua sehingga membutuhkan waktu ekstra untuk pemadaman kebakaran.

Perbedaan Kronologi Kebakaran

Dalam insiden kebakaran Kilang Pertamina Cilacap tahun 2025, pemadaman dilakukan pada tangki dari sumber api kecil yang muncul akibat sludge atau lumpur yang terbakar.

Pemadam kebakaran dalam insiden itu memakan waktu kurang lebih 6 jam hingga api benar-benar padam.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat itu mengatakan pihaknya ikut mengamati insiden kebakaran tangki minyak di Cilacap melalui Pertamina Integrated Command Center (PICC) dalam insiden tahun 2021.

Nicke mengungkapkan, api pertama muncul dari tangki 36T 102 sempat direkam oleh warga sekitar itu sudah berhasil dipadamkan dan membutuhkan waktu ekstra pemadaman kebakaran.

Hal itu karena insiden kebakaran pada Kilang Pertamina Cilacap pada tahun 2021 mengalami insiden kemunculan api kedua.

"Dari semalam jam 23.05 WIB itu api sudah bisa dipadamkan sekitar 80 menit, namun kemudian form terbuka dan ada api kedua dan dilakukan fire fighting hingga pagi hari," ujar Nicke dalam konferensi pers secara virtual pada November 2021 lalu.

"Untuk penanganan api kedua, cukup membutuhkan waktu ekstra," tandasnya.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IFG Apresiasi Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 18 April 2026 | 06:42 WIB

Workshop UMMI Cetak Wirausaha Muda Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 | 07:18 WIB

DKUKM Sukabumi Dorong Penguatan Usaha Desa

Senin, 13 April 2026 | 10:15 WIB
X