Selasa, 21 April 2026

Emas Antam Melonjak di Tengah Gejolak Global: Rp1,9 Juta per Gram

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Jumat, 11 Juli 2025 | 13:32 WIB
Potret Emas Antam  (Foto Istimewa )
Potret Emas Antam (Foto Istimewa )

 

FAJARSUKABUMI - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) tercatat mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Jumat (11/7/2025). Harga emas Antam ukuran 1 gram naik sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.906.000 per gram dari harga sebelumnya Rp1.894.000.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, emas dengan ukuran 0,5 gram hari ini dijual seharga Rp1.003.000, naik Rp2.000 dari perdagangan sebelumnya. Untuk ukuran 5 gram, harga tercatat Rp9.305.000, sementara 10 gram dijual Rp18.555.000.

Kenaikan harga juga terjadi pada ukuran lebih besar. Emas ukuran 25 gram dibanderol Rp46.262.000, ukuran 50 gram Rp92.445.000, dan ukuran 500 gram mencapai Rp923.320.000. Adapun untuk ukuran terbesar, yaitu 1.000 gram atau 1 kilogram, harganya tercatat sebesar Rp1.846.600.000.

Baca Juga: Seorang Lansia di Sukabumi Jadi Korban Tabrak Lari Saat Menuju Pengajian

Harga pembelian kembali (buyback) emas oleh Antam juga naik Rp4.000 menjadi Rp1.750.000 per gram.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Untuk transaksi pembelian emas, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, yang dibuktikan dengan bukti potong pajak dalam setiap transaksi.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Moviplex Sukabumi Jumat 11 Juli 2025

Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global, termasuk nilai tukar dan dinamika geopolitik yang turut memengaruhi pasar logam mulia.*

 

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IFG Apresiasi Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 18 April 2026 | 06:42 WIB

Workshop UMMI Cetak Wirausaha Muda Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 | 07:18 WIB

DKUKM Sukabumi Dorong Penguatan Usaha Desa

Senin, 13 April 2026 | 10:15 WIB
X