FAJARSUKABUMI - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan signifikan pada Jumat (17/10/2025).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas 1 gram kini dibanderol Rp2.485.000, naik Rp78.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga emas Antam ukuran terkecil, 0,5 gram, juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.292.500, naik Rp39.000 dari harga kemarin.
Baca Juga: Bawaslu Kota Sukabumi Gandeng Pramuka Perkuat Pengawasan Partisipatif
Sementara itu, emas ukuran 5 gram kini dijual Rp12.200.000, dan ukuran 10 gram mencapai Rp24.345.000.
Adapun harga emas Antam terbesar, yakni 1.000 gram (1 kilogram), kini telah menembus Rp2,42 miliar.
Kenaikan harga ini sejalan dengan tren penguatan harga emas global yang dipicu pelemahan dolar AS dan meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai (safe haven).
Baca Juga: Wabup Resmikan Program Peningkatan Integrasi Layanan Primer di Puskesmas Kadudampit
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback.
Untuk pembelian emas, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.(*)
Artikel Terkait
Pendidikan Anak Usia Dini Jadi Pondasi Bangsa, Bunda PAUD: Guru PAUD Adalah Pahlawan Masa Depan
Dorong Kemandirian Fiskal Daerah, Wabup Sukabumi Tandatangani PKS OP4D Bersama DJP dan DJPK
Ratusan Mahasiswa STISIP Diwisuda, Begini Pesan Bupati Sukabumi
Harga Emas Antam Naik ke Rp2,4 Juta per Gram, Buyback Sentuh Rekor Tertinggi
Kantongi Kekuatan Persebaya Surabaya, Mauricio Souza Optimis Persija Jakarta Bisa Bawa Pulang Kemenangan
Wabup Resmikan Program Peningkatan Integrasi Layanan Primer di Puskesmas Kadudampit
Bawaslu Kota Sukabumi Gandeng Pramuka Perkuat Pengawasan Partisipatif