Selasa, 21 April 2026

Harga Emas Antam Naik ke Rp2,4 Juta per Gram, Buyback Sentuh Rekor Tertinggi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:27 WIB
Potret Emas Antam  (Foto Istimewa )
Potret Emas Antam (Foto Istimewa )

 

FAJARSUKABUMI - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp24.000 menjadi Rp2.407.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.383.000 per gram.

Kenaikan ini melanjutkan tren positif sejak 11 Oktober 2025, yang menunjukkan penguatan stabil di tengah sentimen global terhadap harga emas dunia.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa STISIP Diwisuda, Begini Pesan Bupati Sukabumi

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam juga naik signifikan ke posisi Rp2.256.000 per gram, menandai rekor tertinggi baru tahun ini.

Dengan demikian, jika masyarakat menjual emas koleksinya di Butik Logam Mulia hari ini, harga yang diterima adalah Rp2.256.000 per gram.

Namun, transaksi jual kembali emas tetap dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Pendidikan Anak Usia Dini Jadi Pondasi Bangsa, Bunda PAUD: Guru PAUD Adalah Pahlawan Masa Depan

Untuk penjualan emas senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas Antam per Kamis (16/10/2025):

  • 0,5 gram: Rp1.253.500

  • 1 gram: Rp2.407.000

  • 2 gram: Rp4.754.000

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IFG Apresiasi Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 18 April 2026 | 06:42 WIB

Workshop UMMI Cetak Wirausaha Muda Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 | 07:18 WIB

DKUKM Sukabumi Dorong Penguatan Usaha Desa

Senin, 13 April 2026 | 10:15 WIB
X