3 gram: Rp7.106.000
5 gram: Rp11.810.000
10 gram: Rp23.565.000
25 gram: Rp58.787.000
50 gram: Rp117.495.000
100 gram: Rp234.912.000
250 gram: Rp587.015.000
500 gram: Rp1.173.820.000
1.000 gram: Rp2.347.600.000
Untuk pembelian emas batangan, juga berlaku pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Kenaikan harga ini sejalan dengan penguatan harga emas global yang didorong oleh pelemahan dolar AS dan meningkatnya permintaan investor terhadap aset lindung nilai.