Selasa, 21 April 2026

Catatan Kasus Narkoba Fachri Albar, Ternyata sudah Berkali Kali Diringkus Polisi

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Kamis, 24 April 2025 | 20:40 WIB
Aktor Indonesia, Fachri Albar saat diringkus Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.  ((Dok. Polres Metro Jakarta Barat - Instagram.com/@aialbar))
Aktor Indonesia, Fachri Albar saat diringkus Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. ((Dok. Polres Metro Jakarta Barat - Instagram.com/@aialbar))

Saat itu, Fachri sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), lalu menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hasil pemeriksaan saat itu menyatakan urinenya negatif narkoba, sehingga status DPO Fachri dicabut.

2. Sabu-Ganja di Tahun 2018

Baca Juga: Ingar Skandal Dugaan Kekerasan, Pengasuh Eks Pemain Sirkus OCI Semasa Kecil Justru Ingin Butet-Fifi Minta Maaf

Pada Februari 2018, Fachri kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu hingga ganja.

Penangkapan aktor itu dilakukan di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 0,8 gram sabu, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, dan puntung ganja sisa pakai.

Baca Juga: Butet-Fifi Ngaku Terkurung, Mantan Sopir OCI Justru Sebut Bosnya Izinkan Pemain Sirkus Itu Pulang ke Rumah

3. Paket Sabu dan Linting Ganja di 2025

Terkini, Fachri kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada April 2025.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu, satu paket ganja, dua linting ganja.

Baca Juga: Deretan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah di Indonesia Sejak Peluncuran Pertama

Selain itu terdapat pula satu botol kaca berisi kokain, dan 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi.

Terkait hal itu, Polres Metro Jakarta Barat memastikan hasil urine Fachri menyatakan sang aktor positif mengonsumsi narkoba.

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X