Selasa, 21 April 2026

Jarred Shaw Ditangkap Karena ‘Permen Ganja’, Kapolres: Ingin Bagi-bagi ke Teman

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Kamis, 15 Mei 2025 | 22:48 WIB

FAJARSUKABUMI - Pebasket asing asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw (JDS), ditangkap oleh jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan kepemilikan narkoba.

Penangkapan ini dipicu oleh pengiriman paket mencurigakan dari luar negeri yang ternyata berisi permen mengandung zat narkotika jenis Delta 9 THC.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung, menjelaskan bahwa permen ganja tersebut direncanakan akan diberikan Jarred kepada rekan-rekannya sesama pemain basket di Indonesia.

Baca Juga: Kementan RI Tekan Percepatan Swasembada Pangan Kabupaten Sukabumi Jadi Pigur Nasional

“Tersangka JDS akan membagikan permen berisi narkotika golongan I jenis Delta 9 THC kepada teman-temannya jika barang tersebut sudah diterima,” ujar Ronald dalam konferensi pers, Rabu 14 Mei 2025.

Ronald mengungkapkan bahwa paket permen tersebut dikirim dari Thailand oleh seseorang bernama Jitnarec Konchinda, menggunakan jasa ekspedisi.

“Alamat pengirim tercatat di Pibuldham Building 8, Bangkok, Thailand,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Godok Raperda Pembentukan Dana Cadang Penyelenggaraan Pilkada 2029

Meski tidak mencantumkan namanya secara langsung sebagai penerima, hasil penyelidikan gabungan antara kepolisian dan Bea Cukai berhasil mengungkap bahwa barang tersebut ditujukan kepada Jarred.

Paket dikirim atas nama "IM" ke sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Setelah dilakukan penyelidikan bersama antara petugas kepolisian dan Bea Cukai, kami berhasil menangkap JDS yang diketahui sebagai pihak pengambil paket tersebut,” lanjut Ronald.

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Akui Telah Perjuangkan Kuota Haji, Begini Katanya

Awal mula terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap kiriman dari Thailand.

 

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X