Mereka mencurigai adanya paket narkotika yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Indonesia.
Paket yang dimaksud terdaftar dengan nomor airwaybill EE206616913TH, berisi 20 bungkus permen berlabel "Vita Bite".
Setelah diperiksa, ditemukan total 132 butir permen mengandung Delta 9 THC dengan berat bruto mencapai 869 gram.
Baca Juga: Kebakaran di Cianjur Ludeskan Belasan Sepeda Motor Siswa SMK dan Satu Rumah Warga
Menariknya, Ronald menyebut Jarred juga terlibat langsung dalam pemilihan desain kemasan permen tersebut dengan tujuan mengelabui petugas. Namun upaya tersebut gagal.
“Tersangka JDS diduga memilih desain kemasan khusus untuk menyamarkan isi paket agar tidak terdeteksi oleh petugas,” ungkap Ronald.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika berbentuk permen ini.
Artikel Terkait
Pulihkan Para Pecandu Narkoba, Lapas Sukabumi Lakukan Hal Ini.
Lapas dan BNNK Sukabumi Siap Perkuat Kerjasama Pemberantasan Narkoba
Berkaca dari Pola Sebelumnya, Mendagri Malaysia Klaim Potensi Penyelidikan Tentang Penyelundupan Narkoba atau Senjata Terkait Penembakan 5 WNI
Kementerian Luar Negeri Indonesia Buka Suara Atas Klaim Malaysia Terkait Dugaan Penyelundupan Narkoba dan Senjata pada Kasus Penembakan 5 WNI
Sopir Angkutan Umum di Kota Sukabumi Dites Urine Narkoba, Ini Hasilnya
Tersandung Skandal Asusila dan Narkoba Sekaligus, Eks Kapolres Ngada Dipastikan Bakal Dipecat Tidak Hormat
Fachri Albar Jadi Tersangka Narkoba, Semua Berawal Dari Ini Ternyata
Polisi Bongkar Awal Mula Penangkapan Fachri Albar di Skandal Narkoba yang Libatkan Aktor Usia 43 Tahun Itu
Catatan Kasus Narkoba Fachri Albar, Ternyata sudah Berkali Kali Diringkus Polisi
Update Kasus Dugaan Pengacara Bawa Senpi di Jakarta, Kini Polisi Bongkar Tersangka Positif Narkoba