FAJARSUKABUMI - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan klarifikasi terkait pengadaan laptop Chromebook yang tengah disorot Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan.
Nadiem menyebut bahwa program itu diberlakukan bukan untuk sekolah-sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, pengadaan perangkat untuk daerah 3T justru dilakukan pada periode kementerian sebelumnya, bukan saat dirinya menjabat.
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Dana Rp277 Miliar dari APBN untuk Timnas Indonesia, Begini Reaksi Warganet
"Kemendikbudristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan untuk daerah 3T," kata Nadiem kepada wartawan Selasa 10 Juni 2025.
"Di dalam juknis (petunjuk teknis) sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet," ia menambahkan.
Dengan pernyataan tersebut, Nadiem menilai bahwa tudingan Kejagung terkait tidak efektifnya pengadaan Chromebook menjadi tidak relevan.
Baca Juga: Telisik Musabab Los Angeles yang Kini Chaos Gegara Kebijakan Donald Trump Bikin Migran Migrain
Ia kembali menekankan bahwa program ini ditujukan untuk sekolah-sekolah yang sudah memiliki akses internet.
Selain itu, pria yang juga dikenal sebagai pendiri Gojek ini menjelaskan alasan pemilihan Chromebook dalam mendukung digitalisasi pendidikan.
Menurutnya, perangkat tersebut dipilih karena lebih terjangkau dari sisi harga dibandingkan laptop lainnya, serta memiliki keunggulan dari sisi keamanan.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, Imigrasi Jadi Perhatian
"Chrome OS itu gratis, sedangkan operating system lainnya itu berbayar," imbuhnya.
Nadiem juga menyoroti bahwa Chromebook memiliki keterbatasan dalam penginstalan aplikasi, yang menurutnya justru menjadi nilai tambah dalam menjaga keamanan sistem di lingkungan pendidikan.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Awal Mula Pejabat DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp40 M di Skandal Suap Proyek PUPR
Setuju dengan Gagasan Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tidak Perlu Sediakan Makan dan Jadi Petani
Selain Dipenjara di Pulau Terpencil, KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat: Minimal 10 Tahun
Tersandung Kasus Suap, Hasto Ungkap Tak Ada Motif Rintangi KPK Tangkap Harun Masiku
Kesaksian Eks Camat di Sidang Korupsi Mbak Ita, Sempat Dilarang Hadiri Panggilan KPK: Tenang, Sudah Dikondisikan
Respon KPK Terkait Dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo Saat Pidato Hari Buruh: Agar Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif
KPK Usut Dugaan Korupsi Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, Imigrasi Jadi Perhatian