Selasa, 21 April 2026

Awal Mula Terbongkar Dugaan Korupsi Chromebook hingga Kini Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 12 Juni 2025 | 11:00 WIB
Potret Nadiem siap beri keterangan ke Kejagung soal dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek. (Foto Istimewa )
Potret Nadiem siap beri keterangan ke Kejagung soal dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek. (Foto Istimewa )

Kapuspenkum Kejagung mengungkap, hal itu terkait kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek pada periode 2019-2023.

Harli kemudian menyebut 3 orang eks stafsus Nadiem, mereka adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA) yang juga Tenaga Teknis.

Diketahui, mereka mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga penyidik mengambil langkah cekal.

"Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu,” tutur Harli dalam kesempatan berbeda di Kejagung, Jakarta, pada 5 Juni 2025.***

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X